Senin, 13 Desember 2010

POTENSI DAN PELUANG USAHA KAB. KEPAHIANG


A. SEKTOR PERTANIAN DAN TANAMAN PANGAN

Kabupaten Kepahiang merupakan daerah agraris yang banyak menghasilkan produk pertanian. Untuk komoditas sector pertanian tanaman pangan di wilayah ini, meliputi jenis padi, jagung, hortikultura dan lainnya.
Pertanian merupakan sector usaha yang utama bagi penduduk Kabupaten Kepahiang, karena sebagian besar tenaga kerja berada pada sector ini. Hingga kini, pertanian masih menjadi sector utama penopang perekonomian daerah. Untuk itu, perlu ditingkatkan lagi upaya pengelolaan sector pertanian ini, guna semakin memantapkan sector ini dalam perekonomian daerah di masa depan.

B. SEKTOR PERKEBUNAN

Sektor Perkebunan juga tak kalah pentingnya di Kabupaten Kepahiang, khususnya untuk perkebunan tanaman keras seperti Kopi robusta, Kopi Arabica, Kakao, kayu manis, teh, lada, kemiri dan cengkeh. Jika dipandang dari jenis tanahnya, selain tanaman Kopi yang sudah ada sejak dulu, Kabupaten Kepahiang memiliki komoditas potensial untuk di kembangkan yaitu kakao, sengon dan buah naga. Apalagi, mengingat lahan di kabupaten Kepahiang yang masih sangat luas. Untuk itu perlu upaya dan langkah kongkrit dari pemerintah kabupaten untuk mengundang investor baik dari dalam maupun luar negeri.
Selain tanaman kopi dan kakao yang sudah di intensifkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kepahiang juga memiliki 2 (dua) perkebunan teh yang dikelolah oleh perusahaan swasta yaitu PT. Trisula Ulung Megasurya (teh hijau) dan PT. Sarana Mandiri Mukti (teh hitam). Dengan luas perkebunan mencapai 847 hektar.

Selain itu, komoditas perkebunan lainnya yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah Kopi luwak, Sengon dan Buah Naga yang mana telah tertuang dalam program pemerintah di tahun 2010 – 2015 yaitu program SELUNA (SENGON, KOPI LUWAK DAN BUAH NAGA).

C. SEKTOR PERIKANAN DAN PETERNAKAN

Hasil-hasil perikanan didaerah Kepahiang meliputi jenis Ikan Mas, Nila, Mujair dan Lele. Sayangnya sampai saat ini sektor perikanan masih dalam bisnis berskala kecil dan masih ada yang bertumpu pada kegiatan penangkapan (di waduk dan di sungai) ketimbang budidaya (di sawah, kolam air tenang, kolam air deras) serta belum ada bisnis dalam skala besar. Padahal, jika digarap dengan serius dengan sentuhan tenaga professional di bidang perikanan, dipastikan sektor perikanan ini sangat menjanjikan. Karakteristik alam Kabupaten Kepahiang yang banyak dialiri sungai-sungai termasuk dengan adanya waduk PLTA Musi, sangat mendukung perkembangan sektor perikanan.
Di bidang peternakan di Kepahiang sangat cocok sekali untuk ternak Ayam buras, Ayam pedaging, kambing, sapi potong, dan peternakan itik. Untuk skala agribisnis, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengembangkan jenis-jenis ternak unggulan seperti Sapi simenthal, Itik, dan Kambing ungul. Peternakan unggulan ini nantinya akan bermitra langsung dengan masyarakat.

PROSPEK INVESTASI

Investasi dalam kegiatan ekonomi mempunyai arti yang luas. Secara sederhana, investasi selalu dikaitkan dengan kegiatan menanamkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan atau peningkatan kapasitas produksi pada masa yang akan dating. Sebagai contoh, menambah kapasitas produksi dengan membeli mesin atau peralatan, meningkatkan kualitas system produksi dan sebagainya.
Pada umumnya, factor penentu dalam menarik investasi besar dan menengah yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), antara lain dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Penyediaan informasi yang jelas dan akurat melalui database potensi dan peluang investasi di Wilayah Kab. Kepahiang
2. Penyediaan pelayanan serta fasilitas yang menunjang secara baik dan transparan sesuai dengan kewenangan daerah, dengan perangkat aturan dan pelaksanaan aturan tersebut secara jelas dan bertanggung jawab.
Dalam hal penanaman modal (Investasi), Kabupaten Kepahiang memiliki banyak potensi yang bias dijadikan pilihan. Mulai dari sector pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan sampai kepada agro industry. Hal ini sejalan dengan program penanaman modal di kabupaten Kepahiang yang senantiasa memprioritaskan penciptaan iklim dunia usaha yang lebih efisien, kompetitif, dan tangguh, dalam rangka menghadapi persaingan ekonomi regional, nasional dan global.

Sabtu, 11 Desember 2010

Kondisi Geografis dan Topografis Kab. Kepahiang


KONDISI GEOGRAFIS KABUPATEN KEPAHIANG

Secara geografis Kabupaten Kepahiang terletak antara 101o 55’ 19” sampai dengan 103o 01’ 29” Bujur Timur dan 02o 43’ 07” sampai dengan 03o 46’ 48” Lintang Selatan. Daerah ini terbagi dalam kawasan budi daya seluas 48.177,69 hektar (72,45%) dan kawasan hutan seluas 18.322,31 hektar (27,55 %)

Kabupaten Kepahiang memiliki luas 66.500 Hektar yang memiliki batas wilayah administrative sebagai berikut :

1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong
2. Sebelah Timur bebatasan dengan Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong

TOPOGRAFI KABUPATEN KEPAHIANG

Pada umumnya, topografi Kabupaten Kepahiang terdiri atas daerah dataran tinggi, yang merupakan gugusan Pegunungan Bukit Barisan. Tak heran, letak wilayah ini antara lain berada diketinggian 350 meter hingga lebih 1.200 meter dari permukaan laut, yang dapat dirinci sebagai berikut :

1. Area Berbukit, meliputi daerah seluas 19.030 hektar (28,20 %)
2. Area Bergelombang sampai Berbukit, meliputi daerah seluas 270.065 hertar (40,70 %)
3. Area Datar Sampai Bergelombang, meliputi daerah seluas 20.405 hektar (31,10 %)

Karena sebagian besar wilayah Kabupaten Kepahiang berupa pegunungan, maka sebagian besar pula wilayahnya mempunyai drainase yang bagus, yakni tidak tergenang air seluas 62.766 hektar atau 94,42 % dari luas wilayah Kepahiang. Sedangkan yang tergenang air sepanjang tahun hanya 925 hektar atau 1,39 % dan sisanya sebayak 2.789 hektar atau 4,19 % kadang-kadang tergenang.
Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Kepahiang juga beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 233,5 mm/bulan, jumlah bulan kering selama tiga bulan, sementara bulan basah Sembilan bulan. Kelembaban nisbi rata-rata 85,21 % dan suhu harian rata-rata 23,87o C, dengan suhu maksimum 29,87o C dan suhu minimum 19,65o C.

Visi dan Misi Kab. Kepahiang


MOTTO KAB. KEPAHIANG

Kepahiang Kabupaten ALAMI (Asri Laksana Emas dan Intan)

VISI PEMBANGUNAN KAB. KEPAHIANG

Kabupaten Kepahiangterdepan dalam Industri dan Pariwisata Berbasis Pertanian dan SDM

Dengan Program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman pangan hortikultura dan Ternak)

Dengan pengembangan SILUNA (Singon, Kopi Luwak dan Buah Naga)

MISI PEMBANGUNAN KAB. KEPAHIANG

1. Menerapkan pelaksanaan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa (Good Governance)
2. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
3. Melaksanakan Pembangunan Ekonomi dengan skala prioritas kesejahteraan masyarakat
4. Membangun prasarana dan sarana perekonomian daerah
5. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pengembangan sarana dan prasarana pendidikandan perluasan kesempatan belajar bagi masyarakat.
6. Memanfaatkan Potensi Daerah dan mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) secara Optimal dan berkelanjutan.
7. Mengembangkan program kependudukansebagai modal utama pembangunan.
8. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat (people empowerment)secara berkeadilan.
9. Membangunkehidupan sosial budaya masyarakat yang berkaulitas
10. Menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas kerja

Sejarah Singkat Kab. Kepahiang


Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut Updeling Rejang Lebong. Pada peralihan dan zaman pendudukan Jepang selama 3,5 Tahun, Kepahiang tetap merupakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Rejang Lebong dan Menjadi ibukota perjuangan karena mulai dari Pemerintahan Sipil dan seluruh kekuatan perjuangan terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPRI) dan TKR sebagai cikal bakal TNI juga berpusat di Kepahiang.
Pada Tahun 1948 aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke Pusat Pemerintah dan Pusat Perlawanan ini maka Fasilitas yang ada seperti Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Pos dan Telekomunikasi dan Kantor Polisi semuanya dibumihanguskan.
Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Kepahiang berada dalam pengasingan berada di hutan dan disaat penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal istilah kembali ke Kota. Maka pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas sudah dibumihanguskan maka seluruh staf pemerintahan di alihkan ke Kota Curup yang masih ada bangunan pesanggrahan sampai tahun 1956 Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali. Sejak Januari 2000 oleh para tokoh masyarakat dan komponen masyarakat Kepahiang baik yang ada di kepahiang, maupun yang berada diluar daerah Kepahiang seperti Curup, Bengkulu, Jakarta dan Bandung bersepakat untuk membentuk kembali Kabupaten Kepahiang. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama, maka dibentuklah Badan Perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK).
Pada tanggal 26 Agustus 2002 oleh PPKK telah menyampaikan Proposal Pemekaran Calon Kabupaten Kepahiang sesuai dengan PP 129 Tahun 2000. Proposal tersebut ditujukan kepada Bupati Rejang Lebong, DPRD Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu, DPRD Propinsi Bengkulu, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta. Dengan penyampaian Proposal ini maka, delegasi Kepahiang merupakan satu-satunya daerah yang menyampaikan usulan resmi dan tertulis untuk Pemekaran Wilayah di Propinsi Bengkulu. Namun, walaupun yang pertama kali mengajukan proposal Kepahiang merupakan Kabupaten Terakhir mendapat pengesahan di Jakarta.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya pada tanggal 07 Januari 2004. Undang-undang No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu disahkan oleh Menteri Dalam Negeri pada saat itu Jend. TNI (Purn) Hari Sabarno di Jakarta. Ditunjuk Kepala daerah pertama kali sebagai caretaker adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. Yang ditetapkan pada Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.28-8 Tahun 2004. Hingga Saat ini Kepahiang telah dipimpin oleh 3 (tiga) orang Kepala Daerah :
1. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM (14 Januari 2004 s.d 29 April 2005) (Bupati Caretaker)
2. Drs. Husni Hasanuddin (30 April 2005 s.d 06 Agustus 2005) (Bupati Caretaker)
3. Drs. H. Bando Amin C. Kader, MM dan Abasri. Dj, S.Sos (06 Agustus 2005 s.d 06 Agustus 2010) (Bupati dan Wakil Bupati Definitif berdasarkan Pilkada Tahun 2005)
4. Drs. H. Bando Amin C. Kader, MM dan Bambang Sugianto, SH, MH. (06 Agustus 2010 s.d Sekarang) (Bupati dan Wakil Bupati Definitif ke-2 Berdasarkan hasil Pilkada 2010)